Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan dan warga masyarakat wilayah hukum Polsek Galsel Polres Takalar, Personil Polsek Galsel rutin Melakukan Kegiatan pengaturan lalu lintas dijalan poros Polsek Galesong Selatan, jln Karaeng Bonto Marannu, Kecamatan Galesong Kab Takalar, Selasa (12/01/2021).
Pengaturan lalin tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu pengguna jalan maupun warga setempat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas hingga sampai ke tujuannya.
" Pengaturan lalin ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan agar terhindar dari pada kecelakaan dan agar seluruh aktivitas dan tujuannya dapat berjalan lancar dan aman," ujar Personil.
Lebih lanjut dikatakan Personil, bahwa pengaturan lalin ini juga petugas sesekali melakukan teguran lisan kepada para pengendara yang tidak patuh berlalu lintas seperti, tidak memakai helm dan Masker agar menggunakan demi menjaga keselamatan pengendara." Imbuhya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel Aiptu Makhin, mengapresiasi kegiatan-Kegiatan yang dilakukan Personel sebagai wujud polri yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, melindungi serta mengayomi masyarakat.
" Bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas dijalan poros atau jalan raya di pagi atau Sore hari yang dilakukan personil itu sangat penting dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna menjaga keselamatan dan keamanan para pengendara agar berjalan lancar dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas." Ujarnya.
Posting Komentar