Koramil Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes



Klaten | Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan utama depan pasar Tanjung, Desa Bolopleret, Kec Juwiring, Kab. Klaten. Jum’at (15/01/2021). 


Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.


“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka akan melakukan tindakan tegas,” katanya.


Menurut Kapten Cba Maliana, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.


Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 


“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.


Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM.Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 


Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.


“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.


Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga. (red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama