Pererat Silaturahmi, Kapolsek Galsel Kunjungi Jamaah Masjid Muhammadiyah Galesong



Takalar - Kepala kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar, Iptu. Muhammad Ashar yang didampingi sejumlah personil Polsek melaksanakan kunjungan dan silaturahmi sekaligus sholat Jum'at dengan para warga di mesjid Muhammadiyah, Dusun Parambambe, Desa, Parambambe, Kec. Galesong Kab. Takalar, Jum'at (22/1/2021).

Kegiatan yang diagendakan Kapolsek Galsel bersama Personilnya rutin dilaksanakan setiap Jumat secara bergilir, untuk mengunjungi dan bersilaturahmi dengan para warga dibeberapa titik mesjid diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan Protokol kesehatan.

Dalam Kunjungan dan Silatuhrahmi dengan para Tokoh  dan  warga  masyarakat di Masjid Muhammadiyah yang berlangsung di Dusun Parambambe Desa Parambambe Kec Galesong. Kapolsek Galsel menghimbau agar warga masyarakat terus menjaga ukhuwah islamiyyah dengan rajin Melaksanakan ibadah sholat dimesjid.

" Silaturahmi ini dengan para tokoh  dan masyarakat jamaah masjid  adalah sebagai bentuk untuk lebih mempererat hubungan silaturahmi dan Komunikasi yang mudah  dengan para warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan, agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.." Ujar Iptu Ashar.

" Sebagai perkenalan, kami selaku Kapolsek Galsel yang bertugas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan yang membawahi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan. Kami berharap masyarakat dan para tokoh  dan jamaah yang hadir untuk membantu Pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan agar tetap aman dan kondusif," imbuh Kapolsek.

Lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa terlepas dari pada itu, kami juga menghimbau para tokoh , warga masyarakat dan jamaah mesjid Muhammadiah di Desa Parambambe untuk mematuhi dan mentaati serta menjalankan peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020 tentang pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.

"Dengan disiplin menerapkan Protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan Rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar." Imbuh Kapolsek dihadapan para jamaah mesjid yang Hadir.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama