Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah aksi Kriminalitas pada malam hari dan menyampaikan Himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol Kesehatan agar tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat menyebabkan berkumpulnya orang atau Kerumunan warga demi mencegah dan menghindari penularan Covid-19, yang bertempat di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Kamis (31/12/2020).
Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar, dalam Patrolinya mengatakan bahwa kegiatan patroli dalam rangka melakukan pengamanan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang Naklumat Kapolri tetang kepatuhan terhadap Protokol kesehatan agar masyarakat tidak merayakan Tahun baru dengan melakukan aktivitas diluar rumah yang dapat berkumpulnya orang serta melakukan Kerumunan guna mengantisipasi Klaster baru Penularan Virus Covid-19.
" Patroli ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya di malam pergantian Tahun 2020-2021.
Untuk diketahui, Sasaran/Tempat Kegiatan Patroli tersebut diantaranya,
- Jalan poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
- Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar.
- Desa Bontoloe Kec. Galesong Kab. Takalar.
- Desa Parangbambe Kec. Galesong Kab. Takalar.
- Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
- Desa Kale Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
- Desa Kadatong Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
Posting Komentar