Klaten | Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Jatinom satuan tugas penanggulangan lakukan oprasi yustisi dan sosialisasikan PSBB di wilayah kecamatan Jatinom.
Oprasi Yustisi di pimpin langsung oleh Camat Jatinom Dra Wahyuni Sri Rahayu MSi dan di dampingi oleh Danramil Jatinom serta Kapolsek Jatinom.Babinsa Koramil Jatinom Babinkamtibmas Bidan desa ,Kasi Trantib Kecamatan Jatinom ,Perwakilan Kades dan Ka Kel Jatinom turut Serta penegakan Prokes malam ini.Senin (11/1)
Pedagang kuliner serta pertokoan di sepanjang jalan Jatinom menjadi sasaran oprasi gugus tugas penanganan covid 19 kecamatan Jatinom. Pengeloal Pertokoan dan warung makan di kecamatan Jatinom dalam pelaksanaan PSBB harus mematuhi aturan dari pemerintah dan melaksanakan dengan disiplin.
"Hal ini kami lakukan untuk menekan laju penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Jatiom,"tutur Camat Jatinom.
Danramil Jatinom Kapten Dalimin menambahkan Koramil Jatinom dan Polsek akan mendukung secara penuh tentang penanggulangan Covid di wilayah Kecamatan Jatiniom,"Ujarnya.
Kepada pengelola warung makan yang masih membuka warung melebihi batas waktu yang di tentukan langsung mendapatkan tegoran dan harus segera menutup warungnya. Oprasi Yustisi dan Sosialisasi pelaksanan PSBB di wilayah kecamatan Jatinom berjalan lancar dan aman. Pendim Klaten
Posting Komentar