Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kanit Sabhara Polsek Marbo Aiptu Abd.Azis Dasram,S.Sos melaksanakan Operasi Yustisi dalam wilayah hukum Polsek Marbo sebagai Simbol Protokol kesehatan, Selasa/05/01/2021
Selain melakukan Operasi Yustisi, personil Polsek Marbo Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : 01/01/2021 tentang Kepatuhan tentang larangan kegiatan dan penggunaan Simbol atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di negara kita
Menurut Kanit Sabhara Polsek Marbo Aiptu Abd.Azis Dasram saat di konfirmasi mengatakan " Bahwa berkaitan dengan maklumat Kapolri tersebut diatas, masyarakat di himbau Untuk tidak panik dan tidak mudah percaya dengan hasutan atau ajakan baik dari kelompok maupun oknum yang mengatasnamakan dari kelompok Front Pembela Islam( FPI )karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah" ujarnya
Hal Senada di ungkapkan oleh Kapolsek Marbo IPTU SADI saat di konfirmasi secara terpisah mengatakan " Bahwa kegiatan personil di lapangan adalah upaya preventif dalam mencegah gangguan Kamtibmas dan juga sebagai Simbol Protokol kesehatan, terlebih lagi pentingnya Mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang pelarangan mengikuti kegiatan maupun penggunaan Simbol atau atribut FPI yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku kepada masyarakat" Ucap IPTU SADI
Lebih Lanjut dikatakan, Bahwa kebijakan pemerintah tentang pembubaran FPI tidak ada hubungannya dengan Religiusitas keagamaan dan masyarakat di himbau untuk tetap Menjalankan ibadah dengan aman seperti sebelum-sebelumnya" Tutup Kapolsek Marbo IPTU SADI
Posting Komentar