Klaten - Pendidikan Anak Usia Dini Paud adalah merupakan suatu Pendidikan Non Formal, dimasa sekarang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, khususnya di usia 1 sampai dengan 6 tahun.
Hal ini sangat penting untuk perkembangan anak khususnya dalam perkembangan perilaku, bakat, pengetahuan. Pada masa-masa usia tersebut anak sangat peka dengan segala sesuatu dilingkungannya.
Apabila lingkungan mengajarkan hal yang positif mengarah ke perilaku yang membuat anak terdidik dengan baik, maka anak akan terbentuk dengan baik pula. Mereka selalu melihat dan melakukan apa yang kita lakukan.
Hari ini Babinsa Desa Meger Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serka Sunaryo melakukan komsos dengan mengunjungi Sekolah Paud desa Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten dan dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Jum'at 08- Januari- 2021.
Serka Sunaryo mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu jenjang pendidikan sebelum anak-anak memasuki Pendidikan Dasar SD yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
“ Melalui pendidikan ini, anak-anak usia dini memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, “ ujarnya.
Sebagai aparat teritorial dirinya juga memiliki kewajiban untuk menjaga silahturahmi dan berinteraksi langsung dengan warga binaan serta dapat langsung memonitoring wilayah binaan, seperti hari ini kami bersilahturahmi kepada guru-guru Paud dan anak-anak.
“ selalu waspada serta dalam kehidupan sehari -hari dapat mematuhi anjuran Pemerintah menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, dalam kehidupan sehari – hari di masa Adaptasi Kebiasaan Baru”, jelasnya.
Guru Paud Tri Purwanti, sangat berterimakasih kepada anggota Koramil dalam hal ini Babinsa yang mau meluangkan waktu bersilahturahmi dan memberikan bimbingan kepada guru Paud Desa Meger ini. Pendim Klaten.
Posting Komentar