Transparansi Anggaran, Wakapolresta Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan Dipa RKA-KL Serta Penandatanganan Pakta Integritas TA.2021



Polresta Jayapura Kota,- Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si pimpin pelaksanaan Sosialisasi DIPA, ABK Polri dan Penyerahan DIPA RKA-KL Satker serta Penandatanganan Pakta Integritas Polresta Jayapura Kota TA.2021 bertempat di Aula Mapolresta, Senin (11/1) Pagi.

Turut hadir Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M, Kabag Ren Kompol Marthen L. Rona, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran serta Bamin setiap satker.

Dalam sambutannya, Wakapolresta mengatakan perlu diketahui bersama bahwa nilai nominal dipa tahun anggaran 2021 kali ini untuk polresta Jayapura Kota mengalami peningkatan dengan jumlah Rp.110.189.502.000, ini dibandingkan dengan tahun lalu.

"Dari dana tersebut tentunya sebagaimana disampaikan oleh kapolresta agar dapat dipergunakan dan dijalankan sebaik mungkin  dengan diikuti SOP yang ada, karena kita dilengkapi dan disertai dengan model kerja yang berupa nilai anggaran," Ungkapnya. 

Ia menuturkan, tentunya dalam penggunaannya ada tahapan-tahapan dan target-target tertentu, mulai dari kegiatan yang bersifat mingguan, bulanan maupun triwulan dan sebagainya secara berkala tentunya bag ren juga harus melaporkan progres penyerapan anggaran karena dari satuan atas polda papua sering memberikan jukrah mana mengenai penyerapan anggaran.

"Sukses kerja itu indikasinya diantaranya dapat melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan tupoksi kegiatan kita, karena sekarang ini anggaran berbasis kinerja yaitu bekerja dan anggaran digunakan tetapi jangan sebaliknya anggaran digunakan tetapi kinerjanya tidak ada itu sangat tidak boleh," Tegas Wakapolresta.

Dirinya menambahkan atas perintah kapolresta ia diminta untuk mengingatkan kepada rekan-rekan semua khususnya bagi para pemegang dan pengelola Dipa, tolong apa yang sudah disampaikan atau disosialisasikan tadi digunakan dengan baik sesuai SOP.

Giat dilanjutkan dengan penyerahan Dipa oleh Wakapolresta kepada perwakilan satker dan disertai penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing Kasubsatker.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama