MALINAU, Kalimantan Utara - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai didirikan di setiap RT, RW dan tingkat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
Salah satunya adalah Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Serma Rudiyanto bersama dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa serta tenaga kesehatan Puskesmas mendirikan Posko Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di Kantor Desa Malinau Sebrang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Jum'at (12/02/2021).
Hal ini dilakukan Guna mengurangi aktifitas kegiatan warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.
“Kami akan terus menghimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Desa Binaan, Sesuai arahan Dandim 0910/Malinau bahwa Babinsa menjadi corong dan motor penggerak di lingkungannya dalam penegakan protokol kesehatan”. Tegas Serma Rudiyanto.(Pendim 0910).
Posting Komentar