Kotabaru-Babinsa Koramil 1004-07/Pulau Laut Utara Pelda Haidir dan Sertu Abubakar terus melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala di Pasar Buah dan Pasar Limbur Raya yang merupakan wilayah binaannya. Rabu (24/02/2021)
Kegiatan PPKM ini sekaligus menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait Covid-19.
Kegiatan PPKM ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah dalam rangka untuk mengatasi wabah virus Covid-19 di Kabupaten Kotabaru.
Di sela kegiatannya Pelda Haidir mengatakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro masih terus diberlakukan terhadap warga di Kecamatan Pulau Laut Utara, sehingga upaya pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal.
Untuk diketahui hingga hari ini Kabupaten Kotabaru masih berada dalam zona merah penyebaran Covid-19 oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari wabah Virus Covid-19.(red).
Posting Komentar