BALANGAN - Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro yang akan diterapkan di Kabuapaten Balangan
Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021,bertempat di ruang rapat Bupati Balangan, Selasa(9/2/21)
"Kita akan segera melaksanakan PPKM berbasis Mikro dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid 19 ini",ucap Sekda Akhriani
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid S.I.K MM mengatakan kaitanya kesiapan kita membuat posko yang ada di tingkat RT maupun di tingkat Desa
"Kita membatasi penyebaran covid ini di ruang lingkup RT dan Desa bukan di Kabupaten,kepentingannya adalah supaya covid ini reda tetapi perekonomian jalan",ujarnya
Sementara itu Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi S.I.P M.Tr(Han) menambahkan Ini akan melibatkan dari dinas kesehatan, TNI-Polri akan mendampingi kegiatan tersebut
"Apabila di desa tersebut belum ada tempat untuk melaksanakan isolasi mandiri kita harus menyiapkan di kabupaten tapi alangkah baiknya di tiap-tiap desa sudah memiliki tempat untuk melaksanakan isolasi mandiri sehingga mereka atau keluarganya didesa itu bisa ikut memonitor,"pungkas Dandim(pendim1001)
Posting Komentar