Polresta Jayapura Kota - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar dalam rangka Instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan langkah pencegahan dan penanggulangan covid-19 di kota jayapura. Minggu (14/2) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM, Kabag Humas Setda Kota Jayapura Lukman, S.Sos, Kabid Linmas Andi Isak Terru, Kasie Trantib Pol PP Kota Jayapura Yulius Ta'ruk dengan melibatkan aparat gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP sebanyak 115 personil.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selalu kordinator bidang pengamanan dan penegakkan hukum mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah kota Jayapura.
"Patroli gabungan malam ini mempunyai dua tujuan yaitu menjaga keamanan serta menghimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan pembatasan aktivitas jam malam sesuai instruksi walikota jayapura, " Ujarnya.
"Patroli gabungan ini dibagi menjadi dua tim yakni tim I di wilayah distrik jayapura utara dan Jayapura selatan sedangkan tim II di Distrik Abepura dan heram, " Ucapnya.
Lanjut Wakapolresta, sosialisasi pembatasan aktivitas malam dan wajib penggunaan masker ditujukan kepada semua pelaku usaha maupun masyarakat yang masih beraktivitas diatas pukul 21.00 wit.
"Disini kami melakukan upaya sosialisasi pendekatan secara persuasif kepada warga untuk sadar dan peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kota jayapura, " Cetusnya.
Perlu diketahui sosialisasi pembatasan aktivitas jam malam akan berlangsung hingga tanggal 20 februari mendatang dan pada tanggal 21 februari akan dilakukan penindakan adminstrasi maupun sanksi sosial terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang masih melanggar. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar