Kapolsek Japut Hadiri Pertemuan Tingkat Kelurahan Bersinergi Bentuk Posko Satgas Covid-19

 


Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Kelurahan Gurabesi Jl.Setiapura Distrik Jayapura Utara Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling, S.Sos., M.H hadiri pertemuan Satgas Covid-19 Kelurahan Gurabesi, Jumat (19/2) Pagi.


Pertemuan yang dilaksakan diselenggarakan oleh Kepala Kelurahan Gurabesi Ny.Maria Joshu, S.IP., M.Sc dan dihadiri oleh Kepala Distrik Jayapura Utara Bpk.Adam S. Rumbiak, S.Pak, Danramil 1701-02 Jayapura Utara Kapten Inf. Guntur Lukas Tjoe, Kepala Puskesmas Jayapura Utara Teguh Budhy Setyatno, S.KM., M.PH, Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambruaru, Kanit Binmas Iptu Miftachul Ulum, Kanit Intel Ipda Yustus Maudul, S.E., M.Si.


Dalam pembukaan pertemuan, Kepala Kelurahan Gurabesi mengatakan yang intinya pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan sesuai perintah Walikota Jayapura dalam menindaklanjuti instruksi mendagri dalam memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19.


Dirinya juga menuturkan, pembentukan posko menyesuaikan dengan struktur yang ada dan memohon saran dan masukan dari para undangan sehingga posko Covid-19 tingkat kelurahan dapat berjalan dengan baik dan benar dalam penanganan Covid-19.


Sementara Kadistrik Jayapura Utara menuturkan, sebagaimana tindaklanjut dari hasil rapat tingkat Kota yang dilaksanakan agar setiap distrik melaksanakan rapat pembentukan satgas Covid-19 dalam pertemuan  Tim Satgas mulai dari  Kelurahan, Kampung hingga RT/RW.


"Menjadi persoalan bersama, sejak Januari 2021, tingkat kesembuhan Covid-19 di Papua mencapai 91%, dan angka kesembuhan mengalami penurunan sampai 85%, Ini menandakan bahwa peningkatan kesembuhan menurun sementara angka terkonfirmasi meningkat. Kondisi ini menjadi cacatan bagi kita  bersama," Ungkapnya.


Tambahnya, pembentukan Posko ini berarti sudah lebih kuat lagi dalam penangan penyebaran covid-19 sampai pada tingkat bawah sehingga kita dapat mengetahui perkembangan situasi dengan cepat mengambil langkah penanganan yang lebih efektif dengan berkoordonasi bersama pihak TNI-Polri satuan bahwa seperti jajaran Polsek dan koramil. Selain itu dengan dibentuknya posko ini akan dapat lebih menyentuh ke hati masyarakat karena adanya langkah-langkah penangan yang cepat dari Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk pada tingkat kelurahan.


Pada kesempatan yang sama Kapolsek Jayapura Utara menambahkan, pihaknya dari pihak Polsek Jayapura Utara selaku perpanjang tangan dari Kapolresta Jayapura Kota akan terus melakukan pengawasan dan memantau untuk mempercepat pembentukan Posko Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat kelurahan RT/RW dan Kami sangat  serius dalam rangka program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM)  micro ini termasuk akan membantu Tenaga Tracer yang diemban oleh para Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid  di Wilayah Distrik Jayapura Utara.


"Pembentukan Posko ini merupakan langkah stragetis yang diambil oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana intruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Penyakit Covid di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Penyakit Covid 19," Ujarnya.


Lanjutnya, TNI- Polri tetap akan memberikan dukungan karena merupakan bentuk langkah Program Prioritas kepedulian dan upaya dekteksi dalam mendukung Pemerintah menanggulangi / memutus mata rantai  penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura dan diharapakan agar dalam upaya memutus mata rantai penyebarannya, Posko Satgas penanganan Covid dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan  menerapkan Disiplin protokol kesehatan mulai dari pemakai masker, cairan pencuci tangan atau hand sanitizer mencuci tangan dengan sabun dan air.


"Pembentukan Posko di tingkat kelurahan merupakan sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro dengan mengemban beberapa fungsi tugas yaitu Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung operasional penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan," Tegas Kapolsek Jayapura Utara.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama