MALINAU Kalimantan Utara - Untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid- 19 khususnya di wilayah kabupaten Malinau, TNI dalam Hal ini Kodim 0910/Malinau mendirikan Posko Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Posko ini didirikan untuk memudahkan koordinasi antara instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid -19 di wilayah Kabupaten Malinau.
Posko ini juga merupakan tempat untuk menyampaikan tugas kepada tim Gugus Tugas Kabupaten Malinau sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Setiap hari.(Pendim 0910).
Posting Komentar