Tapin. Ditengah Pandemi covid 19 yang sampai saat ini masih meresahkan masyarakat maka anggota Koramil 1010-06/CLS bersama dengan aparat desa melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah, tempat umum dan juga kantor desa, di desa Candi Laras Kec. Candi Laras Selatan (CLS) Kab. Tapin, Sabtu (06/02/2021)
Guna Memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Anggota Koramil 1010-06/CLS dipimpin langsung oleh Danramil CLS Kapten Inf Yanto Harsono bersama dengan aparat desa Candi Laras melaksanakan penyemprotan disinfektan, tak luput dari sasaran penyemprotan Masjid desa Candi Laras yang merupakan tempat ibadah di desa tersebut diserang dengan semprotan disinfektan agar aman untuk beribadah.
Danramil 1010-06/CLS mengatakan" Penyemprotan disinfektan ini bertujuan agar kita semua dapat terhindar paling tidak mencegah dari penyebaran Covid 19, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di desa Candi Laras ini, semoga apa yang kita harapkan semua agar covid 19 ini cepat berakhir dan dan segera tuntas"
" Maka dari itu kita semua harus saling mengingatkan kepada sanak saudara kita agar selalu menaati protokol kesehatan di dikeluarkan oleh pemerintah yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan serta menjauhi tempat - tempat keramaian" tambahnya. (Fir04-1)
Posting Komentar