Klaten - Dalam rangka mendukung program PPKM Mikro dalam menekan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Klaten khusus nya, anggota Koramil 06/Kebonarum Kodim 0723/Klaten Sertu Didik Arifahoyan beserta dua anggota tetap gencar melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan mensosialisasikan 5 M kepada pedagang dan pengunjung Pasar Basin Kecamatan Kebonarum, Senin (22/02/2021).
Sertu Didik Arifahoyan selaku Babinsa Koramil 06/Kebonarum menghimbau dan mengingatkan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Basin agar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja.
" Kita sampaikan ke pemilik usaha agar pakai masker saat bertransaksi berbelanja, kemudian pembeli harus pakai masker juga, kalau perlu jangan dilayani. Ini demi kebaikan bersama, karena masker inilah pelindung utama dari virus Covid-19 itu," Jelas Sertu Didik Arifahoyan.
Sertu Didik Arifahoyan juga mensosialisasikan 5 M kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan menggunakan Sabun agar terhindar dari virus Covid 19 pada masyarakat yang melintas di jalan lintas Pasar Basin.
"Kami anggota Koramil 06/Kebonarum mangajak masyarakat yang mau berbelanja atau pengunjung pasar untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 selain itu juga mari kita dukung program pemerintah upaya mencegah penyebaran Covid-19 khusus nya di Kabupaten Klaten,"Ungkapnya. (Red)
Posting Komentar