Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu hingga Ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode bulan Januari 2021.
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel selama bulan Januari 2021," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/2/2021) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berlangsung di Lapangan Mapolda Kalsel ini dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., Aspidum Kejati Provinsi Kalsel, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, dan BPOM Provinsi Kalsel.
Meski di tengah Pandemi Covid-19, peredaran Narkoba masih terus terjadi. "Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid-19 tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan Narkoba dengan berbagai modus," imbuh Kabid Humas.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., melanjutkan pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran Narkoba. Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas Narkoba.
Selama Periode Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita Sabu 26.856,53 gram setara 26,9 Kg dan Ganja 42,90 gram beserta tersangka yang diamankan berjumlah 29 orang terdiri dari 27 laki-laki dan 2 wanita.
Selain itu dalam kurun waktu tersebut, ada 2 kasus menonjol yakni kasus pertama yang terjadi di Duta Mall Banjarmasin dengan tersangka SA dan ZW beserta barang bukti yang diamankan 10 paket Sabu berat 11.138,14 gram.
Sedangkan kasus kedua yakni yang terjadi di Gambut Kabupaten Banjar dengan tersangka MA dan NU beserta barang bukti yang diamankan 15 paket Sabu dengan berat 15.009,13 gram.
Posting Komentar