Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Muaratami melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai (BTS) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Distrik Muara Tami.
Penyerahan bantuan sosial tunai kepasa masyarakat berlangsung dari pukul 08.00 s/d 15.00 wit bertempat di Kantor Pos Koya Barat Distrik Muaratami. Senin (8/2).
Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat hari ini, pihaknya telah melakukan pengamanan dan pengawasan.
"Dimana bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia yang ditunjuk Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk melakukan pembayaran kepeda keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 di wilayah Distrik Muaratami, " Ujarnya.
Lanjut Kapolsek, disini pihaknya hanya melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut agar tersalurkan kepada masyarakat sesuai data yang telah ditentukan.
"Dimana sesuai data, untuk wilayah Distrik Muaratami ada sekitar 505 Keluarga penerima manfaat namun pada hari ini baru tersalurkan 222 KPM, " Jelasnya.
Selain melakukan pengamanan dan pengawasan, Kata AKP Jubelina, pihaknya juga menghimbau kepada petugas maupun yang menerima agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumum.
Mantan Kabag Ren Polres Jayapura Kota ini pun menambahkan, untuk kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS) akan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 8 hari ini hingga 10 februari mendatang.(*)
Penulis : Andi
Posting Komentar