Sat Binmas Berikan Binluh Protkes dan Patuhi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19




Polresta Jayapura Kota,- Sat Binmas Polresta Jayapura Kota lakukan giat pembinaan dan penyuluhan (Binluh) bertempat di Pasar Hamadi Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Jumat (5/2) Pagi.

Giat Binluh dipimpin langsung Kanit Polmas Sat Binmas Polresta Jayapura Kota Aiptu Abdul Hamid bersama Kanit Bin Tibmas Aipda Faisal dan Brigpol Frans Amsamsyum juga Brigpol Fajar dan diikuti oleh sekitar 15 warga setempat.

Pembinaan dan Penyuluhan yang diberikan tentang protokol kesehatan sehubungan dengan adanya perda oleh Walikota Jayapura guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Aiptu Abdul Hamid mengatakan, sehubungan dengan adanya peraturan Walikota Jayapura guna menekan angka penyebaran Covid-19, pihaknya dari Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota menghibau kepada warga supaya mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun serta kepada para pelaku usaha supaya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan / perda yang berlaku.

Aipda Faisal menambahkan, Perda yang telah dibentuk akan dijalankan dimana apabila ada warga masyarakat ataupun para pelaku usaha yang ditemukan melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa membayar denda yang mana akan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Sat Binmas Polresta Jayapura Kota hadir guna mengedukasi dan menghimbau pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 serta mengajak warga untuk mendukung segala kebijakan pemerintah terkait penanganan wabah Covid-19 guna keselamatan bersama.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama