Sinergitas Kodim 1008/Tanjung dan Satpol PP Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Warga



TANJUNG - Pengunjung, pedagang dan pelintas di sekitar Pasar Plambon Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menjadi sasaran Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Rabu, 10/02/21 petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan melibatkan personil dari Kodim 1008/Tanjung dan Satpol PP.

Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam berkegiatan diluar rumah .

Letda Inf Warnoto Pa Sandi Kodim 1008/Tanjung menjelaskan bahwa selama pendisiplinan di Pasar Plambon ditemukan adanya 6 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

"Mereka kami sanksi. Sanksinya berupa teguran dan diperintahkan berjanji untuk tidak melanggar protokol kesehatan lagi" ungkap Warnoto.

Sementara itu, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pengunjung, pedagang maupun pelintas Pasar Plambon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ujarnya.

Kedepan, petugas berharap dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 selanjutnya tidak ditemui lagi warga masyarakat yang melanggar.(red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama