Klaten - Anggota Koramil 24/Klaten utara dipimpin Danramil bersama anggota Polsek dan muspika Klaten utara melaksanakan himbauan PPKM dan penegakan di siplin protokol kesehatan di tempat keramian dengan sasaran PKL(Pedagang Kaki Lima).
Kegiatan tersebut dilakukan di malam hari untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Klaten utara. Kamis (25-2-2021)
Penegakan PPKM tak hanya melakukan penutupan toko dan PKL di malam hari yang melebihi batas operasional, akan tetapi juga akan menyisir titik keramaian seperti pasar dan tempat keramaian lain, sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“ Kami bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Klaten utara, "Jelas Camat Klaten utara Widiyatna.
Danramil 24/Klaten utara Kapten Inf Sukatman menekankan, kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
Selai itu Kapten Inf Sukatman juga berpesan agar warga selalu menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin dan Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
Pemilik warung makan ataupun angkringan serta penjaga Mini market agar mengikuti aturan yang sesuai anjuran pemerintah daerah tentang jam buka dan tutup,agar penyebaran Covid-19 ini tidak meluas lagi. (Red)
Posting Komentar