Tim Gabungan Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi


Blitar Kota - Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan yang digelar tim gabungan di Pasar Legi, Kota Blitar, pada Sabtu, 6 Februari, menjaring 53 warga untuk menjalani rapid tes di tempat. Hasilnya, 9 terindikasi reaktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Muhammad Muchlis mengatakan Satgas Covid-19 Kota Blitar 9 orang tersebut akan segera diminta untuk melakukan tes PCR di RSUD Mardhi Waluyo sebagai tindak lanjut.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. mengatakan Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar, Yonif 511/DY, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dibarengi dengan pengetesan Covid-19 dengan rapid tes antibodi.

AKBP Yudhi mengatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di waktu mendatang.

Terkait tingkat kedisiplinan warga, Yudhi mengatakan: “Memang masih ditemui adanya pelanggaran disiplin protokol kesehatan, namun sejauh ini terus meningkat kedisiplinan itu. Kami berharap ke depan warga Kota Blitar dan sekitarnya semakin disiplin protokol kesehatan karena hal ini penting dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.”

Turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Blitar Drs. Santoso, M.Pd, Plt. Kasatpol PP Kota Blitar Muhamad Hadi Maskun S.E., Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Blitar Drs. Hakim Sisworo, M.Si., OPD Pasar Kota Blitar, Muspika Sukorejo, dan PJU Polres Blitar Kota.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama