Polresta Jayapura Kota - Seorang remaja berinisial NYA berumur 15 tahun warga tanah hitam Distrik Abepura tak berkutik ketika diamankan tim patroli bermotor samapta Polresta Jayapura lantaran melakukan tindak pindan pencurian beberapa hari lalu.
Penangkapan pelaku NYA dipimpin oleh Bripka Irwan bersama 5 personil patmor 4 tanah hitam. Senin (15/2) dini hari pukul 03.30 wit di jalan pasar lama distrik Abepura.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu pelaku curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor yamaha mio GT oleh tim patmor 4.
"Kini pelaku NYA (15) telah diserahkan ke penyidik sat reskrim polresta jayapura kota guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, " Ujarnya.
"Penangkapan pelaku NYA berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan korban Jhoni Wakum (46) pada tanggal 13 februari 2021 lalu.
Ia pun menjelaskan, NYA ditangkap tim patroli bermotor samapta Polresta di wilayah pasar lama, ketika itu ada terjadi keributan sehingga tim langsung merespon.
"Setelah mengamankan pelaku dan diketahui bahwa NYA merupakan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah abepura, " Ucapnya.
"Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku sehingga NYA mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya beberapa hari lalu disimpan di BTN kamkey atas, " Pungkas Kasat Samapta. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar