Takalar-Waka Polsek Mappakasunggu Ipda Jamaluddin menghadiri Musrenbang Kecamatan Sanrobone di ruang pertemuan kantor kecamatan sanrobone, rabu 17 februari 2021, siang.
Hadir anggota DPRD Takalar dapil II, Muspika Kecamatan Sanrobone, Kepala desa se kecamatan sanrobone dan ketua BPD se se kecamatan sanrobone.
Waka Polsek Mappakasunggu Ipda Jamaluddin menjelaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Sanrobone ini digelar sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan pada tahun berikutnya.
Di perkuat dengan alur penyusunan Musrenbang dalam peraturan Permendagri 86/2017, tentang pelaksanaan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Takalar di tingkat kecamatan, Ujarnya.
Sekedar di ketahui, forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tersebut.
Sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Sanrobone yang akan di ajukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Takalar pada penyusunan tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan sanrobone di laksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan Sanrobone.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Posting Komentar