Kapolsek Galsel diwakili Wakapolsek Galesong Selatan, Iptu Achmad Koembara, S.H.,M.H., Hadiri Rapat Perencanaan Pemekaran Kecamatan diwilayah Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parambambe Kec. Galesong Kab. Takalar, Selasa (02/2/2021).
Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Koembara, hadir bersama Kanit Binmas, Kanit Shabara dan anggota Binmas Polsek Galsel.
Pemekaran kecamatan ini di bentuk bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga pada nantinya masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang lebih baik serta percepatan pembangunan dan sumber daya manusia.
Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa pemetaan desa untuk wilayah kecamatan yang akan dimekarkan jadi Rencana Kecamatan yang akan dibentuk membawahi beberapa Desa diantaranya :
1. Desa Parambambe
2. Desa Bontomangape
3. Desa Parangmata
4. Desa Pa'rasangan Beru
5. Desa Campagaya
6. Desa Pattinoang
7. Desa Kalenna Bontongape
8. Desa Tarowang ( Galsel )
9. Desa Persiapan Tarembang.
10. Desa Persiapan Galesong Timur.
Selanjutnya, Hasil rapat pemekaran Kecamatan ini akan disampaikan ke Bupati Takalar guna untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Galsel diwakili Wakapolsek Galesong Selatan Iptu Achmad Koembara, SH.,MH., memverikan sambutan untuk mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah inisiatif terbaik Pemerintah Kabupaten Takalar dalam rangka Pemekaran kecamatan tentu ini bertujuan bagaimana Pemerintah ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terlepas dari itu, Kata Achmad Koembara bahwa ,Kami selaku kepolisian mewakili Kapolsek Galsel mengajak Seluruh masyarakat dan unsur Pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa dan Stacholder yang ada untuk berpatisipasi mendukung terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman, Harmonis dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.,"Serta mewaspadai dan tetap Siaga pada cuaca ekstrim musim hujan yang disertai angin kencang pada akhir-akhir ini dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.ungkap Wakapolsek.
Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi dan disipiln dalam menerapkan Protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, Rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan yang dapat mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar." Imbuh Wakapolsek.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Galesong H Baso S.pd. M.Si, Camat Galsel Drs H Hamzah M.Ap.,Waka Polsek Galsel Iptu Achmad Koembara, SH, MH.,Danramil Galsel / diwakili oleh Babinsa,Pemekarsa Pemekaran Kecamatan, Unsur Kabag Pemerintahan, PLT Kades Parambambe bersama Ketua BPD, PLT Kades Parangmata bersama Ketua BPD, Kades Pa'rasangan Beru bersama Ketua BPD, PLT Kades Campagaya bersama Ketua BPD, PLT Kades Pattinoang bersama Ketua BPD, PLT Kades Bontomangape bersama Ketua BPD, PLT Kades Kalenna Bontongape Bersama Ketua BPD, Kades Pattinoang dan BPD, PLT Desa Bontoloe, Tokoh masyarakat, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Parambambe Polsek Galsel dan dihadiri tamu undangan sebanyak kurang lebih 50 orang.
Posting Komentar