Akibat Tak Patuhi Prokes 6 Warga Terjaring Operasi di Pasar Masingai 2



TANJUNG TABALONG - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020  di pasar Desa Masingai 2, rabu (24/3/21) pagi.

Operasi Yustisi oleh Kodim 1008/Tanjung, Polsek Haruai dan petugas kesehatan Puskesmas Wirang

Sebanyak 6 warga tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar itu kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang” 
Warga yang terjaring adalah para pengunjung di Pasar Masingai. 2 kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan dan dibagikan masker gratis oleh petugas Puskesmas" kata Dan SST Letda Inf Abdul Hasan

Sementara itu, Sekretaris Desa Masingai 2 Bapak Tatak mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 (Pendim 1008)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama