TANJUNG TABALONG - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 di pasar Desa Masingai 2, rabu (24/3/21) pagi.
Operasi Yustisi oleh Kodim 1008/Tanjung, Polsek Haruai dan petugas kesehatan Puskesmas Wirang
Sebanyak 6 warga tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar itu kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang”
Warga yang terjaring adalah para pengunjung di Pasar Masingai. 2 kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan dan dibagikan masker gratis oleh petugas Puskesmas" kata Dan SST Letda Inf Abdul Hasan
Sementara itu, Sekretaris Desa Masingai 2 Bapak Tatak mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 (Pendim 1008)
Posting Komentar