Blitar Kota - Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. YUDHI HERY SETIAWAN S.I.K., M.Si Mengikuti Kegiatan Apel Sinergitas dengan pimpinan apel Ketua Pengadilan Negeri Blitar Senin, tanggal 8 Maret 2021 Pukul 08.00 WIB yang digelar di halaman Mapolres Blitar Kota
Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Dr YUDHI HERY SETIAWAN S.I.K., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Blitar A.A.GD. Agung Parnata, S.H., C.N., PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, Anggota Bintara Polres Blitar Kota, PNS Polres Blitar Kota
Berikut ringkasan arahan dari ketua pengadilan Blitar, Criminal Justice System (CJS) diperlukan satu sinergi satu dengan lainya agar supaya CJS berfungsi dengan dengan baik.
Mahkamah agung telah menysun aturan terakhir (no 4 tahun 2020) dengan aturan yang terkahir terkait adminsitradi dalam persidangan perkara secara elektronik
5. Kita di tuntut untuk menegakan tidak pidana Ringan atau protokol kesehatan (yustisi). anggota Polres Kota telah tepat waktu dalam menangani persidangan dan anggota penyidik sudah tau tentang persidangan dan tepat waktu dalam hadir di persidangan.
Jika kita mampu bekerja secara profesional maka program kapolri akan terlaksana dan tercapai, Anggota polres blitar kota mampu dalam menyelesaikan tugas di masa pandemi covid19 seperti ini dan tetap jaga Protokol Kesehatan. Arahan Ketua Pengadilan Blitar.
Kegiatan apel tersebut dapat berjalan dalam situasi aman, lancar, dan terkendali. (Abimanyu)
Posting Komentar