Klaten| Babinsa Desa Duwet Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten Sertu IG Daryono menghadiri Sosialisasi PPKM Mikro Dan Musdesus Perubahan Penjabaran APBDES (24/03/2021)
Upaya penanganan Covid-19 di Indonesia terus dilakukan. Istilah yang digunakan pun terus berkembang. Saat ini Pemerintah memperkenalkan istilah baru, yakni PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro)
Bertempat di aula balai Desa Duwet Kec Ngawen Kab. Klaten Sosialisasi PPKM Mikro Dan Musdesus Perubahan Penjabaran APBDES.
Dalam kesempatan itu,turut hadir Camat Ngawen Ir Anna Fajriah Hidayati Msi, Sekretaris Kec. Ngawen Haryadi, Kepala Desa Duwet Suharwadi SE, Ketua BPD Desa Duwet H.Tugirin, Bidan Desa Duwet Yeni Farida, Tim penggerak PKK Desa Duwet serta Ketua Rt dan Rw Desa Duwet.
Camat Ngawen mengatakan bahwa selama pandemi covid 19, Ketua Rt dan Rw agar selalu aktif dalam menangani warga yg terpapar covid 19, Tetap selalu jaga kesahatan olah raga yang teratur dan makan makanan yang bergizi.
"Pandemi ini belum berakhir, kami harapkan semua warga Desa Duwet tetap patuhi protokol kesehatan" Ujar Camat Ngawen.
Selain tugas Babinsa di Desa Duwet, juga merupakan Pengawas Satgas Covid 19 TNI Polri menuturkan terima kasih kepada Gugus tugas Covid 19 dalam menjalankan PPKM mikro ini guna menekan penyebaran Virus Covid 19.
"Tetap semangat dan terimakasih gugus tugas covid desa yg selalu aktif dalam melaksanakan tugas di Desa Duwet bila ada warga yg terpapar covid 19" Tutur Sertu IG Daryono. (Red)
Posting Komentar