Klaten | Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serka Gunanto menghadiri sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro, di Gedung serbaguna Desa Jombor Kecamatan Ceper, Klaten, Rabu (10/03/2021).
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tiga Pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Desa/Kelurahan. Turut dihadiri oleh Camat Ceper diwakili Kasitrantib Ceper Surono, Kasi pemerintah kec Ceper Haryanto, Kades Jombor yg diwakili sekdes Jombor Elisabet tripurwaningsih, Babinsa desa Jombor Serka Gunanto, Babinkamtibmas desa Jombor Aiptu Dwi Kuswanto, pendamping desa Jombor Sugeng, Ketua BPD desa Jombor Rustono, RT /RW desa Jombor
Surono menyampaikan PPKM Mikro Instruksi dari menteri Nomor 4 tahun 2021, jadi PPKM Mikro Ujung tombaknya adalah Rt dan Rw, melaksanakan tugas tugas PPKM mikro dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi ke masyarakat.
Dengan penyampaian antara lain, daya tampung tempat ibadah diberlakukan maksimal 50% dari jumlah jemaat, tempat usaha beroperasi hingga pukul 20.00 Wib, dan rumah makan beroperasi 50%. Kegiatan di tempat-tempat tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sekdes Jombor ibu Elisabet tripurwaningsih menyampaikan mudah-mudahan PPKM mikro bisa berjalan dengan baik. " RT dan Rw sebagai Ujung tombak dalam Sosialisasi Prokes ke masyarakat dan ada pembiayaan untuk PPKM mikro, dari dana desa di anggaran sebesar 8 persen untuk anggaran PPKM mikro dalam penanggulangan Covid-19," kata Elisabet Tripurwaningsih.Pendim Klaten
Posting Komentar