MALINAU Kalimantan Utara - Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Malinau terus mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI-Polri dan Satpol PP terus menggelar razia masker, Jum'at (12/03/2021).
Hari ini Tim Gabungan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Razia Makser di Jl Raja Pandita simpang 3 Tanjung Bimbang, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Selain memberikan Teguran kepada warga, Tampak anggota TNI dari Kodim 0910/Malinau juga memberikan masker gratis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Perwira Seksi Operasi Kodim 0910/Malinau Letda Inf M.Yusuf mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah yang ditempuh dalam menekan lajunya penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Malinau.
"Kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan disinfektan atau sabun" Tambahnya.(Pendim 0910).
TNI SELALU JUARA.
BalasHapusPosting Komentar