MALINAU Kalimantan Utara - Langkah antisipasi terorisme terus menerus dilakukan. Di masa pandemi meskipun Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pengawalan, pendampingan PPKM MIKRO dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat dan tidak memberikan ruang di Kabupaten Malinau radikalisme dan terorisme.
Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar, S. Sos., M. Han. Mengumpulkan Komponen Masyarakat tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam Kegiatan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme yang berlangsung di Aula Makodim 0910/Malinau Jl. Pusat Pemerintahan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Rabu (31/03/2021)
Dandim berikan gambaran situasi terkini dan langkah langkah antisipasi kepada 70 hadirin yang terdiri dari: Kodim, Koramil, Polres, yon 614, Sub denpom, Aparatur Camat dan Desa Malinau kota, dan Pelajar, Tokoh agama, Tokoh Adata dan tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan antusias para hadirin. Diantaranya adalah Ketua adat Lundayeh Bapak Paulus Belapang yang menyampaikan bahwa ancaman radikalisme dapat menyasar kepada siapaun untuk itu kita harus memperkuat agama, memperkuat koordinas kerukunan antar umat beragama dan pembinaan kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan.
Yang mewakili Ketua Adat Punan Bapak Edison juga menyampaikan agar Menghindari pemahaman agama yg salah,Pencegahan Radikalisme agar disosialisasikan ke sekolah sekolah.
Ketua paguyuban Bima Bapak Muhtar memohon agar ada pembinaan Bela Negara kepada paguyuban yang ada di Kabupaten Malinau.
Sekretaris pakuwaja Bapak Sukoco menyampaikan agar kodim bisa memanfaatkan Kegiatan Kegiatan Sosial keagamaan paguyuban untuk memberikan pemahaman dan pembinaan Bela Negara.
Sementara itu Bapak Herman Piyu menyampaikan bahwa ancaman radikalisme perlu diantisipasi semua komponen masyarakat sehingga berharap rutin diselenggarakan pertemuan atau koordinasi(cofee break).
Antusiasme hadirin dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa komponen masyarakat paham akan ancaman radikelisme dan terorisme sehingga menjadi modal utama dalam semangat mencegah masuknya radikalisme dan terorisme di Kabupaten Malinau.(Pendim 0910).
Posting Komentar