Polresta Jayapura Kota - Sebanyak enam unit tempat usaha hangus terbakar dilahap si jago merah bertempat di Area Mega Futsal Distrik Abepura. Selasa (23/3) dini hari.
Keenam tempat usaha yang terbakar diantara 1 unit warung makan, 2 unit salon, 1 unit penjual sepatu, tempat bilyard dan 1 unit bangunan kosong.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kasus kebakaran tersebut.
"Kebakaran enam unit tempat usaha ini dalam penanganan unit reskrim polsek abepura sedangkan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan penyidik kami masih mendalami kasus tersebut, " Ujarnya.
Lanjut AKP Clief, dari kejadian itu tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sekitar satu milayar rupiah.
"Api berhasil dipadam sekitar satu jam setelah satu unit mobil AWC Sat Brimob Polda Papua dan 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, " Ucapnya.
Ia pun menjelaskan dari keterangan saksi bahwa kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 05.05 wit, dimana saksi melihat api mulai menyala dari salah satu warung makan dan merembet ke lima unit tempat jualan lainnya.
"Kemudian saksi bersama satu rekannya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan alat seadanya namun tidak bisa memadamkan api tersebut selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abepura, " Terangnya.
"Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran dan mobil AWC sat brimob polda papua untuk membantu memadamkan api, " Pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar