Polresta Jayapura Kota - Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personil Polsek Jayapura Utara rutin melaksanakan patroli di wilayah Distrik Jayapura Utara.
Kegiatan patroli harkamtibmas sekaligus memberikan himbauan Protokol kesehatan seperti yang dilaksanakan Polsek Jayapura Utara yang dipimpin KA SPK II Aipda Muchlis bersama tiga personil. Kamis (25/3) malam.
Dalam kegaitan tersebut personil yang melaksanakan patroli melakukan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah agar selalu menerapkan Protokol kesehatan yang terdiri dari 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan serta kurangi mobilisasi.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH mengatakan bahwa patroli harkamtibmas dan penegakkan Protokol kesehatan yang digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perda Kota Jayapura nomor 3 tahu 2020 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kota Jayapura khususnya Distrik Jayapura Utara.
"Dari hasil dilapangan, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga pihaknya yang melaksanakan patroli memberikan teguran maupun himbauan, " Ujarnya.
Selain itu memberikan himbauan Protokol Kesehatan, pihaknya juga menyampaikan himbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang dapat menimbulkan kerawanan baik bagi diri sendiri maupun lingkungan.
"Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan dan lakukan setiap saat dan setiap waktu guna menekan laju penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Jayapura Utara, " Pungkas AKP Jahja Rumra. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar