Klaten | Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Sertu Amar dan Anggota Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Tugas Kecamatan melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Diwilayah Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, Minggu (21/3/2021)
Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Klaten tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Klaten.
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut Babinsa Koramil Wonosari selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Wonosari” Ungkap Sertu Amar.Pendim Klaten
Posting Komentar