Pasar Jadi Sasaran Patroli Prokes Covid 19 Koramil Ngawen Kodim Klaten


Klaten | Pasar Desa Mayungan menjadi tempat pelaksanaan patrol Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten.(18/03/2021)

Pasar sejatinya adalah wahana jual beli antara pedagang dengan pembeli, yang memiliki keinginan sama, sama-sama untung. Tempat inilah berkumpulnya para Warga/Masyarakat melakukan transaksi. Dengan berkumpul itu maka dapat memicu penyebaran virus Corona atau Covid 19.

Sertu Joko Purnomo yang merupakan salah satu Babin sa yang ada di Koramil 08 Ngawen, memimpin penegakan protokol kesehatan beserta tiga (3) orang Anggota, bersinergi dengan Babinkamtibmas serta Relawan Desa Mayungan melaksanakan Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan PPKM Mikro.

Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kec. Ngawen, Khususnya di pasar Desa Mayungan.

Sertu Joko Purnomo mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi penegakan disiplin selalu memberikan edukasi-edukasi Protokol Kesehatan terhadap para pedagang/penjual dan pembeli.

" edukasi-edukasi protokol kesehatan yang kami sampaikan ke para pedagang/penjual dan pembeli adalah seperti Memakai masker bila bepergian, Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilisasi keluar rumah". Ungkap Sertu Joko Purnomo

Disela-sela edukasi yang disampaikan Babinsa, para pedagang meyampaikan terima kasih telah mengingatkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

" terimakasih ya pak tentara mengingatkan kami, ini maskernya sudah benar pasangnya" Ucap Sarinah salah satu pembeli yang hendak berbelanja.

Sertu Joko Purnomo berharap kepada Warga/Masyarakat, apa yang di edukasikan tentang Protokol Kesehatan, semoga masyarakat bisa menyadari dan berubah perilakunya dalam kehidupan sehari-hari untuk selalu menjaga Kesehatan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama