Penerimaan Bintara Polri, Pemohon SKCK Meningkat



Polresta Jayapura Kota - Ruang Pelayanan  Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Mapolresta Jayapura Kota beberapa hari terakhir ramai dikunjungi. 

Pengunjung yang rata-rata anak remaja ini minta dilayani pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas administrasi pendaftaran Polri. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Intel AKP Beddu Rachman ketika dikonfirmasi siang tadi (22/3) mengatakan permintaan pelayanan SKCK memang mulai ramai sejak dibuka penerimaan Polri. Dalam sehari, pihaknya mengeluarkan 80 sampai 120 SKCK kepada pemohon. 

"Kalau kita liat animo masyarakat untuk membuat SKCK cukup tinggi. Tidak hanya untuk kebutuhan pendaftaran Polri namun juga ada beberapa yang butuh untuk kebutuhan pendaftaran TNI seperti Angkatan Laut namun yang paling banyak adalah untuk pendaftaran menjadi anggota Polri, "ujarnya.

Guna meningkatkan pelayanan terhadap pembuat SKCK, pihaknya menyiagakan petugas pelayanan dari pagi pukul 09.00 wit hingga pukul 15.00 wit. Pelayanan yang ramah terhadap masyarakat harus dilakukan dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun tetap meningkatkan kecepatan dalam pelayanan serta tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Tentunya setiap pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat diawasi oleh pihak internal dari Propam dan Siwas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " Ujarnya. 

"Rata-rata perhari 80 hingga 120 perhari semenjak adanya penerimaan anggota Polri apabila dibandingan dengan hari biasanya pemohon hanya sekitar 30," Terang Kasat Intel. 

Adapun dokumen awal yang harus disiapkan bagi pemohon SKCK Baru yakni Foto Copy KTP 1 lembar, Pas Foto 4x6 latar merah 3 lembar, bagi pelajar membawa surat keterangan dari sekolah sedangkan untuk perpanjangan harus membawa SKCK lama, Foto Copy KTP 1 lembar dan Pas Foto 4x6 latar merah 3 lembar. (*) 


Penulis  : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama