Pengamat kepolisian dan budaya, Suryadi, M.Si, Rabu (16/3/21) mengatakan hal itu terkait kejahatan anak yang baru saja dilakukan tersangka Angga Santana Dewa (ASD, 27) terhadap seorang anak bawah tiga tahun (batita) di Tangerang, Banten.
Peristiwa itu terjadi akhir Februari 2021 dan direkam sendiri oleh tersangka terhadap keponakan pacarnya.
Setelah viral, kemudian Polresta Tangerang secepatnya melakukan tracking dan menangkap tersangka. Kini ASD dalam pemeriksaan polisi lebih lanjut.
Suryadi mengatakan, "Polisi Sayang Anak" merupakan satu dari "12 Commander Wish" Kapolda Banten, di samping poin lainnya seperti "Sowan Sepuh", "Rukun Ulama - Umarok" dan "Ronda Siskamling".
Ketiga kearifan itu, lanjut Suryadi, jika lebih diintensifkan lagi akan mampu membangkitkan kepedulian sesama yang berlanjut pada kepedulian melindungi sesama tetangga dalam satu lingkungan antarumahtangga.
Di Banten atau di Indonesia kejadian serupa menimpa anak-anak dengan latar belakang yang berbeda, bukan sekali ini saja terjadi.
"Belum lama ini kan ada itu Ibu yang kesal melayani anaknya yang belajar daring pelajaran sekolah, anaknya dianiaya. Ayahnya memberi semacam 'pemaafan' pula pada si istri. Akibatnya fatal, si anak meninggal dan dimakamkan diam-diam di wilkum Banten," kata pendiri Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu.
Tak lupa mengapresiasi tindakan cepat Polresta Tangerang, Polda Banten, Suryadi merekomendasi pelembagaan Kepedulian Lingkungan yang menjurus pada ikut menjamin harkamtibmas di suatu lingkungan.
"Polri mampu membangun dan membina secara sinambung kelompok seperti itu sehingga lebih pada tindakan pencegahan," urainya.
Gerakan yang dipelopori Polri-potensi masyarakat untuk kelompok-kelompok semacam itu, lanjutnya, akan menjadi sangat efektif apabila disertai bantuan dari para ahli hukum, sosiolog, dan psikolog.
Dengan cara itu, sesama tetangga akan memiliki pengetahuan memadai disertai kewaspadaan yang bagus baik pada anak-anak sendiri maupun tetangga.
Suryadi mengingatkan, peristiwa yang menyedihkan menimpa anak-anak sering terjadi di suatu lingkungan yang sebenarnya selalu ada manusia-manusia dewasa sekitarnya.
"Kejahatannya bukan cuma penganiayaan, bahkan pemerkosaan," kata Suryadi.
Ia meminta penegak hukum betul-betul cermat melihat para pelaku sehingga tidak hanya karen alasan gangguan gangguan jiwa bukan gila, menjadi pemaafan bagi pelaku.
Harus ada tindakan yang membuat pelaku tidak mengulangi, lanjutnya, dan juga tidak dengan mudah malah ditiru oleh pelaku yang lain
"Di situlah perlunya kajian yang kompleks, psikologi, sosiologis,hukum dan keilmuan yang lain sehingga komprehensif," urainya.
Posting Komentar