Turut hadir Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Karo Rena Polda Papua KBP Novi Irawan, S.I.K., M.H, Kabid Propam Polda Papua KBP Fernando Sances Napitupulu, S.I.K, Kapolresta Jayapura Kota KBP Gustav R. Urbinas, S.H.,S.IK.,M.Pd, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Iwanggin Sabar Olif, S.H, Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Bambang Permadi, S.H., M.H, Ketua LMA Port Numbay George A. Awi beserta para pejabat utama dan Perwira Polresta Jayapura Kota.
Maksud dan tujuan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd mengatakan yang intinya, Pencanangan zona Integritas bagi kami adalah suatu komitmen untuk meningkatkan Wilayah bebas korupsi di wilayahnya dimana pihaknya mempunyai komitmen untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh Jajaran Polresta Jayapura Kota serta menjalankan tugas kepolisian yang lain untuk mewujudkan zona integritas.
"Tidak mudah bagi kami namun beberapa hal yang tidak mustahil untuk dicapai apabila seluruh pihak dan personil dari Polresta Jayapura kota memiliki tekad dan semangat yang kuat, yang pertama memiliki komitmen untuk memperbaiki nilai dan niat yang kuat untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik," Ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya telah lebih giat dalam memberikan pelayanan prima serta dalam melayani masyarakat kota Jayapura kami melaporkan kepada bapak Kapolda Papua, Polresta sudah melakukan perubahan-perubahan dari tahun 2018 dalam lingkup pelayanan kepolisian seperti pelayanan SIM, SKC maupun SPKT.
"Inovasi kami berupa Aplikasi noken berbasis Android yang sudah diterapkan dan dilaksanakan di mulai tahun 2017 oleh bapak kapolres yang sebelumnya dan saat ini penggunaan panic button lebih dari 10.000 pengguna, sehingga bisa membantu masyarakat yang ingin membuat pengaduan cukup menggunakan aplikasi noken dan menekan tiga kali tombol panic button, kesempatan ini kami laporkan kepada bapak kapolda mulai dari tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021 untuk pelayanan publik kami sudah memiliki predikat baik," Ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K menuturkan, Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya, untuk kita ketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah.
"Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan pelayanan prima (Clean Goverment dan Good Governance).
Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta Aparatur Pemerintah dan pelayanan Publik, dapat dinilai seberapa besar perubahan, mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat," Ucapnya.
Ditambahkan, Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis organisasi yang Beretika dan Profesional. dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan setiap institusi dan Aparaturnya memiliki Akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.
"Dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas memiliki 6 Bidang yang yang sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri yang bertujuan mewujudkan Polri yang Presisi yaitu Prediktif, Responsif, dan Transparansi Berkeadilan, serta Polri yang menjadi elemen penting bangsa untuk menjaga berdiri tegaknya demokrasi menuju Indonesia yang maju," Pungkas Kapolda.
Kegiatan Pencanangan diresmikan dan ditandai dengan penabuhan tifa oleh Kapolda Papua dilanjutkan Pembacaan Deklarasi oleh Kapolresta Jayapura Kota dan diikuti Pejabat Utama, Para Perwira Polresta Jayapura Kota serta diakhiri dengan Penandatanganan Spanduk Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Polresta Jayapura Kota oleh Kapolresta Jayapura Kota beserta para PJU yang didukung oleh Kapolda Papua bersama Forkopimda Kota Jayapura.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar