Klaten | Putuskan Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten untuk Desa Senden Sertu Rustam Hartanto melaksanakan penyemprotan Disinfektan Di Desa Senden Kec. Ngawen Kab. Klaten. (18/03/2021)
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Sertu Rustam Hartanto melakukan penyemprotan disinfektan di rumah - rumah warga di wilayah binaannya bersama Tim Relawan Desa Senden Kecamatan Ngawen.
Penyemprotan kali ini dilaksanakan di wilayah Dk Senden Desa Senden, kecamatan Ngawen, dengan dihadiri oleh Satya Kepala Desa Senden dan Satgas Gugus PPKM mikro Desa Senden serta relawan Desa Senden.
Kepala Desa Senden mengungkapkan bahwa penyemprotan disinfektan merupakan bagian dari tugas PPKM mikro Desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
" Penyemprotan ini adalah salah satu upaya dari Gugus tugas Covid desa untuk memutus penyebaran Covid 19, " Ungkap Kepala Desa Senden.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Senden menuturkan, Selain pelaksanakan penyemprotan disinfektan pihaknya juga mengajak warga untuk menggalakkan pola hidup bersih dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
Dengan selalu Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, Menjaga jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk saling menjaga satu sama lainnya.
"Kami menghimbau kepada warga untuk selalu menjaga Kesehatan dan menerapkan Prokes Covid 19, Kesehatan itu mahal harganya Pak", Tandas Babinsa Desa Senden. (Red)
Posting Komentar