Klaten - Sertu Darmanto Babinsa Karanganom mewakili Danramil Koramil 14/Karanganom menghadiri sosialisasi perda Kab.Klaten No.20 tahun 2019 tentang kerjasama desa dengan nara sumber Haryanto SH ketua Tim dari DPRD Kab.Klaten di Aula Kecamatan Karanganom.(18/03/2021)
Kegiatan di hadiri langsung oleh, Pimpinan dan anggota DPRD klaten yang di ketuai Haryanto SH,Camat karanganom Slamet Samudra Karyadi mm, Danramil Karanganom di wakili Babinsa Sertu Darmanto,Kapolsek Karanganom di waikili Iptu Tri Suyani dan Sekdes se wilayah Karanganom.
Dalam kesempatan tersebut nara sumber Haryanto SH ketua Tim dari DPRD Kab.Klaten menyampaikan bahwa Bumdes dapat di kelola untuk kesejahteraan rakyat, misal bumdes menyerap hasil pertanian sehingga petani lebih sejahtera sehingga ketahanan pangan tetap terjaga.
Peserta sosialisasi antusias selama mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir dan sepakat untuk menciptakan dan menjaga bumdes agar lebih baik lagi kedepannya di wilayah Karanganom.
Sementara Serda Darmanto, saat itu juga tak lupa mensosialisasikan protokoloer kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.
“ tetap lakukan 5 M dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona, “ kata Babinsa. (Red)
Posting Komentar