TANJUNG TABALONG - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan mata rantai Covid-19, Satgas TMMD 110 Kodim 1008/Tanjung, Polsek Haruai dan Puskesmas Wirang gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Pasar Masingai 2 Kecamatan Haruai, rabu (24/3/21) pagi
Menurut Sekretaris Desa Masingai 2 Bapak Tatak mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 " ungkapnya
Ditempat yang sama Letda Inf Abdul Hasan mengatakan "
Kegiatan Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, sebanyak 6 warga tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar itu kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang”
Warga yang terjaring adalah para pengunjung di Pasar Masingai 2 kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan dan dibagikan masker gratis oleh petugas Puskesmas" katanya (Pendim 1008)
Posting Komentar