Klaten | Dalam rangka Memutus penyebaran wabah Covid-19 dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, Anggota Koramil 24/Klaten utara Kodim 0723 Klaten, melaksanakan patroli gabungan malam hari untuk mengawasi disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Minggu (21/3/2021)
Patroli gabungan tersebut melibatkan Anggota Koramil 24/Klaten utara dan Polsek bersama Jajaran Muspika Kecamatan Klaten utara dengan menyasar seluruh tempat keramaian diwilayah kecamatan Klaten utara.
Sertu Iswanto Anggota Koramil 24/Klaten utara yang ikut dalam giat patroli tersebut mengatakan, “Bahwa Kami dari team gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Klaten utara melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif.
“Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat diantaranya pertokoan,cafe dan warung makan serta pedagang kaki lima.
“Disamping melakukan pengawasan disiplin Prokes, kita juga mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,"Ucap Sertu Siswanto.
Widiyatna Selaku Camat Klaten Utara menyampaikan,"Kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19. Untuk itu perlu kerjasama kita semua terutama para sektor usaha kuliner dan pertokoan, Sosialisasi ini akan terus dilakukan agar seluruh warga mengerti dan mematuhi aturan pemerintah ini demi memutus mata rantai Covid-19,"Pungkasnya.Pendim Klaten
Posting Komentar