Tidak Terima Ditegur, Team Cyber Makam UPT PASKOT Lontarkan Kata Mutiara

 


PASURUAN, Tribunusantara.com Anggota petugas UPT pemakaman umum, yang dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, dan Bidang Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Pasuruan, lontarkan kata Mutiara, serta melanggar Lalu Lintas.

Dalam hal ini, sungguh sangat disayangkan pada petugas pemakaman "Team Cyber Makam", UPT Kota Pasuruan yang mengeluarkan sepucuk kata-kata mutiara kepada seorang pengguna Jalan Raya, lantaran ditegur karena menerobos rambu lalu lintas.

Adapun dalam sebuah insiden tersebut diketahui bahwa, perkataan tidak sopan, serta kurang etik itu dilontarkan terhadap seorang pengguna jalan raya yang berprofesi sebagai Wartawan saat ada disimpang 4 (empat) lampu merah, Jalan Veteran, Kota Pasuruan pada hari, Jum'at (12/03/2021).

Pada kesempatan tersebut, yang bersangkutan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, pihaknya sudah terburu-buru untuk membersihkan dirinya, karena habis memakamkan 2 (Dua) Jenazah.

"Kami terburu-buru agar bisa segera cepat-cepat membersihkan diri, lantaran habis memakamkan 2 (Dua) Jenazah," jelas salah satu anggota Team Cyber Makam yang mengendarai sebuah Mobil Dinas bak terbuka, dan masih menggunakan APD.

Tidak hanya cukup itu, merasa telah diperlakukan semena-mena dengan perkataan yang tidak baik tersebut, seorang Wartawan atas nama A (Inisial) mengkonfirmasi Kepala UPT Pemakaman terkait prilaku stafnya.

"Mas, saya tadi menegur staff anda yang telah menerobos lalu lintas dengan membawa sebuah mobil Dinas bak terbuka, namun mereka malah melontarkan perkataan yang tidak baik terhadap saya, dan saya kesini ingin mengetahui siapa tadi yang mengeluarkan kata tidak baik kepada saya," tegas A (Inisial).

Menanggapi terkait kejadian tersebut Kepala UPT Wisnu Bagya Winarsa ST meminta maaf, serta akan menindak lanjuti apa yang telah dilakukan oleh stafnya.

"Saya mewakili Dinas Perkim, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku staf kami yang tdk baik terhadap panjenengan, dan tidak akan mengulangi lagi perilaku tersebut kedepannya kepada siapapun, serta akan segera menindak yang bersangkutan," jelas Wisnu Bagya Winarsa ST.

Dengan adanya sebuah insiden ini, apakah pihak Dinas Perkim akan memberikan tindakan tegas, atau akan tutup mata melihat perilaku staffnya yang telah melakukan pelanggaran seperti, tidak mentaati rambu lalu lintas, berperilaku tidak etis, dan melanggar prosedur/peraturan pemakaman Jenazah menggunakan alat transportasi Mobil bak terbuka, mengingat kondisi masih pandemi Covid-19. 


Admin : Abimanyu

Pewarta : (ndre)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama