Lumajang – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A, Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang, masyarakat diharapkan tidak melaksanakan mudik, dan bersilaturahmi secara virtual dengan sanak saudara,” ujarnya sat memberikan arahan pada Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021, bertempat di Alun-alun Lumajang, Jawa Timur, Senin (26/4/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk bersinergi dengan jajaran aparatur lainnya, agar mendeteksi warga yang datang dari luar daerah, serta mensosialisasikan informasi terkait mobilitas kepada masyarakat.
“Peran aktif Babinsa, Babinmas, SKD (Satgas Keamanan Desa, red) serta aparatur pemerintah desa sangat diperlukan dalam mendeteksi dini, warga yang baru datang dari luar kota, serta memberikan edukasi terkait informasi mobilitas masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam arahannya meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H pro aktif menyampaikan segala informasi terkait mobilitas masyarakat.
“Larangan mudik merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, yaitu sebagai perlindungan keamanan dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara, Kapolres Lumajang AKPB Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., mengungkapkan terima kasih atas partisipasi petugas yang tergabung dalam operasi pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, termasuk organisasi masyarakat dan jajaran SKD.
Dirinya berharap, SKD mampu membantu aparatur wilayah untuk melakukan deteksi kepada masyarakat yang baru datang dari luar daerah.
"SKD sangat kami harapkan peran sertanya untuk mendeteksi para warga yang datang dari luar daerah," ungkapnya. (Pendim0821/Phie).
Posting Komentar