Dua Tahun Hilang, Tim Charli Polresta Jayapura Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya


Polresta Jayapura Kota - Tim Charli Polresta Jayapura Kota mengembalikan sepeda motor yang diduga hasil curian kepada pemiliknya. Pengembalian tersebut dilakukan tim Charli di Depan Kantor Mapolsek Jayapura Selatan. Rabu (28/4) sore.


Awalnya motor tersebut diamankan tim charli pada (20/4) lalu atas informasi warga bahwa ada sepeda motor yang terparkir di kompleks hamadi tanjung selama tiga hari dan tidak ada yang mengambilnya. 


Merespon informasi tersebut, tim langsung mendatangi TKP selanjutnya mengamankan motor tersebut di Polsek Jayapura Selatan dan setelah dicek motor tersebut ada laporan polisianya yang dibuat korban pada tahun 2019 lalu. 


Ka Tim Charli Ipda E. Ayomi ketika dikonfirmasi tadi pagi (29/4) membenarkan kemarin sore pihaknha telah mengembalikan satu unit motor Yamaha X Ride PA 5338 RP kepada pemiliknya Marselina Monica Adadikam. 


"Motor yang kami kembalikan merupakan diduga motor hasil curian, saat itu tim mengamankan motor tersebut di kompleks hamadi tanjung yang sudah terparkir selama 3 hari dan tak bertuan melalui informasi dari masyarakat, "ujarnya.


Lanjut Ipda E. Ayomi, setelah dicek melalui data ternyata motor tersebut merupakan hasil curian sehingga pihaknya langsung menghubungi pemilik kendaraan tersebut untuk dikembalikan. 


"Tentunya pemilik kendaraan sebelum mengambil motornya dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah, " tuturnya. 


Sementara itu, pemilik motor Marselina Monica Adadikam mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan kendaraan saya yang hilang kurang lebih dua tahun lalu tepatnya pada tahun 2019 bulan Juni. 


"Sebagai warga selalu mendukung dan berdoa kepada pihak kepolisian agar dalam menjalankan tugas selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, "ucapnya.(*) 



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama