Polresta Jayapura Kota, Tribunusantara.com - Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) petak kios dan 3 (tiga) buah lapak jualan habis terbakar api bertempat di Blok B Pasar Induk Regional UPTD Youtefa (Pasar Lama) Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura, Rabu (14/4) Pkl. 05.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.E., S.I.K mengatakan, kasus kebakaran tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian sektor abepura.
"Kasus kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian material diperkirakan mencapai 1,5 Miliyar Rupiah," ucap Kapolsek.
Ia pun menuturkan, berdasarkan keterangan saksi di TKP berawal saat usai melaksanakan sahur sekitar pukul 5 pagi, saksi yang bertugas menjaga los pedagang sedang duduk di pangkalan ojek dekat pintu masuk pasar youtefa kemudian datang beberapa orang yang memberikan info bahwa terjadi kebakaran di los penjualan barang elektronik.
"Kemudian warga yang mendengar informasi tersebut mendatangi TKP dan melihat api menyala di bagian Plafon depan Kios milik Imron pedagang sepatu dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun api semakin membesar dan merembet ke bangunan kios lainnya yang jaraknya berdekatan dengan sumber api sehingga sulit untuk dipadamkan," ujarnya.
Tambahnya, dengan menggunakan 4 (empat) unit Mobil Pemadam Kebakaran, 1 unit Mobil Watersupply, 1 (satu) unit Mobil AWC Sat Brimobda Papua dan 1 (satu) unit Mobil AWC Sat. Sabhara Polresta Jayapura Kota api akhirnya berhasil di padamkan.
"Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kami melalui unit reskrim polsek abepura," pungkas AKP Clief.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar