Takalar - Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar yang dipimpin oleh Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar Melaksanakan Operasi Penertiban Balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar, Jum'at (16/4/2021).
Kegiatan Ops Penertiban balapan liar dilaksanakan dengan cara menduduki dan mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.
Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar dalam keterangannya mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan lain yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
"Ops Penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain yang beraktifitas " Ujar Kapolsek Galsel.
Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," Pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.
Untuk diketahui, Patroli operasi penertiban Balapan liar diantaranya, Jalan Poros Galesong Desa Boddia Kec. Galesong Kab.Takalar, Jl. Poros Kr. Salamaka Desa Boddia Kec.Galesong Kab.Takalar, Jl. Poros Limbung Desa Galesong Baru Kec.Galesong Kab.Takalar dan Jl. Poros Galesong - Galesong Utara Desa Kalukuang Kec. Galesong Kab. Takalar.
Posting Komentar