Pasuruan, Tribunusantara.com - Polres Pasuruan melakukan Operasi Pekat Semeru 2021. Hasilnya sebanyak 26 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Berhasil diamankan.
Mereka ini adalah pelaku berbagai tindak pidana. Seperti pelaku prostitusi, judi, begal, dan juga pengedar narkoba.
Selain itu turut juga diamankan ratusan botol minuman keras yang mengandung alkohol. Itu diamankan dari 13 orang penjual.
Ratusan botol miras ini kemudian dimusnahkan di halaman Mapolres dengan menggunakan alat berat. Pada saat proses pemusnahan turut disaksikan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda.
Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK menyampaikan jika Polres Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021. Dengan Tema _Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 dengan meningkatkan disiplin Protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.
Dia menjelaskan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 di tengah pandemi covid-19, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama 14 hari. Di mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021. Dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dedikasi dan semangat pengabdian saudara-saudara dalam pelaksanaan tugas sampai dengan saat ini. Sehingga secara umum situasi Wilayah Hukum Polda Jawa Timur sangat kondusif. Jaga kekompakan, kesehatan dan keselamatan selalu," Pungkasnya.
Admin : Abimanyu
Pewarta : Andre & Yupri
Posting Komentar