Minimalisir penyebaran Covid-19, Polsek Polsel Gelar Operasi Yustisi



Operasi Yustisi digelar Polsek Polsel Polres Takalar di Pasar Tradisional Desa Moncongkomba, Rabu pagi,(28/04/2021) 


Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolsek Polsel Iptu Asri


Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari personil gabungan Unit Sabhara, Unit Binmas dan Seksi Humas Polsek Polsel Polres Takalar.


Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020, tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan Pencegahan Covid-19, diwilayah hukum Polsek Polsel Polres Takalar.


Dalam operasi ini didapati 25 warga yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi teguran lisan.


Selain itu mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu disiplin protokol kesehatan.


Menurut Kapolsek Polsel, Akp Idrus, kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Polsel.


“Diharapkan kegiatan ini dapat membuat masyarakat semakin disiplin bermasker, selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 dapat terus minimalisir dan dihentikan,” ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama