Polresta Jayapura Kota - Kapolsek Abepura AKP Clief G.P. Duwith, S.E., S.I.K pimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial TI alias Tius (31) karena diduga kuat merupakan pelaku curanmor, TI diamankan di depan Asrama Kurulu Bucend IV Kotaraja Distrik Abepura, Jumat (23/4) Siang.
Penangkapan tersebut didampingi Wakapolsek AKP Harjaka bersama Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K dan Panit Opsnalnya Ipda Edwin Aldrin Ayomi dengan dibackup tim Charli dan Opsnal Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan TI berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 452 / IV / 2021 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Sek Abepura, tanggal 04 April 2021 tentang tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari minggu tanggal 04 April 2021 sekitar jam 05.00 Wit bertempat di Jalan Baru Pasar Youtefa Kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura.
"Selain itu juga berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 225 / IV / 2021 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Sek Jayapura Selatan, tanggal 21 April 2021 tentang tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari rabu tanggal 21 April 2021 sekitar jam 03.00 Wit bertempat di depan Pondok samping pertigaan kantor BPBD Skyline Distrik Jayapura Selatan.
Lanjutnya, dari penangkapan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit SPM Honda Beat, masing-masing berwarna hitam dan silver.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal TI mengakui bahwa pencurian yang dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama seorang rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pengejaran," ucap AKP Clief.
Ia pun menuturkan, pelaku TI juga mengaku bahwa dirinya pernah ikut melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Keerom bersama 14 orang tahanan lainnya pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar jam 03.00 Wit dan setelah dilakukan pengecekan pada daftar DPO dirinya benar masuk dalam daftar pencarian orang nomor : DPO / 01 / I / 2021 / Reskrim, tanggal 19 Januari 2021 dari Polres Keerom.
"Selain mengamankan dua unit SPM, kami juga sempat melakukan pencarian terhadap rekan TI di Kompleks BTN atas Kampkey Abepura namun ketika sampai di lokasi pelaku lainnya tersebut sudah tidak ada sehingga Tim hanya membawa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu yang di simpan di samping rumah terduga pelaku lainnya itu," beber Kapolsek.
Dirinya menambahkan, kini TI bersama tiga unit SPM yang didapat berada di Mapolsek Abepura, sementara untuk tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres keerom terkait status TI yang sudah masuk DPO di Polres Keerom, dan untuk rekan TI yang kini masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya tetap akan dilakukan penangkapan.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar